Biarkan kata-kata aneh terbentuk, hanya menuangkan semuanya disini karna itu didalam pikirku

Thursday, August 10, 2023

Makalah PPKN Tentang “Menyelenggarakan Project Citizen Untuk Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan”

 MAKALAH
Pendidikan Kewarganegaraan
“Menyelenggarakan Project Citizen Untuk Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan”


D
I
S
U
S
U
N
OLEH:


KELOMPOK ....
1. .........................................
2. .........................................
3. .........................................
4. .........................................
5. .........................................


SMA/SMK ..........................................................
TAHUN AJARAN 20.... - 20....


KATA PENGANTAR

 Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
 
Dengan menyebut nama Allah Subhana Wa Ta’ala yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-Nya kepada kami. Sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah Pendidikan Kewarganegaraan yang berjudulMenyelenggarakan Project Citizen Untuk Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan” ini dengan sangat baik.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan Makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Serta ucapan terima kasih kepada Ibu Febrianty S.Pd., M.Pd. dimana atas bimbingan beliau kami dapat menyelesaikan Makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki Makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat serta referensi pembelajaran maupun inspirasi terhadap pembaca.
 
Wassalammu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
 

Palembang,    ........................ 20.....
Penulis



(..............................................)



DAFTAR ISI

HALAMAN COVER
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
1.1         LATAR BELAKANG

1.2         RUMUSAN MASALAH

1.3         TUJUAN MAKALAH

BAB II : PEMBAHASAN
BAB III : PENUTUP
3.1         KESIMPULAN

3.2         SARAN

DAFTAR PUSTAKA
 
 

BAB I
PENDAHULUAN
 
1.1         Latar Belakang

Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa karena melalui pendidikanlah sebuah bangsa akan mampu menjaga harkat dan martabat nya. Pendidikan di Indonesia dilaksanakan melalui suatu sistem pendidikan nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Pendidikan dianggap penting bagi bangsa Indonesia, hal ini dapat ditunjukkan oleh Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea keempat yang berbunyi, “mencerdaskan kehidupan bangsa” dan pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 bahwa pendidikan merupakan suatu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar orang yang belajar dapat aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Untuk mewujudkan sebagaimana yang telah disebutkan oleh pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, maka diperlukannya suatu tempat atau wadah untuk seseorang yang belajar dan lembaga pendidikanyang dirasa dapat mewujudkan hal itu semua.
Melakukan model project citizen pada saat pembelajaran di kelas, dirasa sebagai salah satu solusi bagi pendidik di universitas karena model ini tidak hanya menekankan kepada bidang kognitif saja, tetapi bidang afektif dan bidang psikomotor juga dapat dicapai dengan model project citizen. Model project citizen ini diadaptasi oleh “We the People … Project Citizen” yaitu sebuah program yang dirancang untuk mengembangkan minat dan kemampuan peserta didik (Budimansyah, 153:2010). Dengan model project citizen dapat memberikan pengalaman secara langsung kepada mahasiswa. Sehingga mahasiswa dapat mempunyai keterampilan abad 21 atau 21st century skills yang lebih kritis dalam berpikir dan menyelesaikan masalah, mengembangkan kreativitasnya, melatih kemampuan berkomunikasi dengan orang lain, dan memiliki kemampuan untuk bekerjasama untuk dapat bersaing. Hal itu diperlukan karena mahasiswa nantinya akan turun langsung kepada masyarakat sehingga pengetahuan saja tidak cukup tetapi dengan dibekali sikap dan keterampilan yang mantap dalam menyelesaikan masalah yang ada dalam masyarakat.

1.2         Rumusan Masalah
Dari pemaparan diatas maka rumusan masalah makalah ini adalah Bagaimana menye-lenggarakan project citizen untuk mata kuliah pendidikan kewarganegaraan?

1.3         Tujuan Makalah
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap. Kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

BAB II
PEMBAHASAN
 
Project citizen sendiri pertama kali di gunakan pada tahun 1992 di California yang kemudian oleh Center For Civic Education (CCE) dikembangkan dan Konferensi Nasional Badan Pembuat Undang-undang Negara pada tahun 1995. Menurut Budimansyah (2009: 1), project citizen adalah salah satu instructional treatment yang berbasis masalah untuk mengembangkan pengetahuan, kecakapan, dan watak kewarganegaraan demokratis yang memungkinkan dan mendorong keikutsertaan dalam pemerintahan dan masyarakat sipil (civil society). Hal tersebut dimaksudkan agar para mahasiswa selaku generasi muda dapat terdorong untuk dalam mengikuti organisasi yang ada dalam pemerintahan maupun lingkungan sekitarnya. Dengan diterapkannya model pembelajaran project citizen ini, diharapkan mahasiswa menjadi aktif dalam segala kegiatan entah itu dalam kegiatan di organisasi mau pun kegiatan yang ada dalam lingkungan sekitarnya.
Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak. Pendidikan merupakan salah satu hal terpenting dalam kehidupan sesorang. Pendidikan lah yang menentukan dan menuntun masa depan dan arah hidup seseorang. Walaupun tidak semua orang berpendapat seperti itu, namun pendidikan tetaplah menjadi kebutuhan manusia nomor wahid. Bakat dan keahlian seseorang akan terbentuk dan terasah melalui pendidikan. Pendidikan juga umumnya dijadikan tolak ukur kualitas setiap orang.
Maka untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut dilaksanakan melalui visi pendidikan nasional, yaitu terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warganegara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi:
1)       Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;

2)       Membantu dan memfasilitasi dini pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;

3)       Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;

4)       Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan

5)       Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan

 
Berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI. Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 menyatakan bahwa dalam mencapai tujuan pendidikan nasional maka dilakukan pengembangan kurikulum yang mengacu pada standar nasional pendidikan dengan prinsip diversi fikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah dan peserta didik. Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a)        peningkatan iman dan takwa;

b)        peningkatan akhlak mulia;

c)        peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;

d)       keragaman potensi daerah dan lingkungan

e)        tuntutan pembangunan daerah dan nasional;

f)         tuntutan dunia kerja;

g)        perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi,dan seni;

h)        agama;

i)          dinamika perkembangan global;dan

j)          persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

 
Selanjutnya pada pasal 37 UU Sisdiknas tersebut juga dinyatakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah diantaranya wajib memuat Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan Kewarganegaraan (civice ducation) di Indonesia merupakan salah satu bidang kajian yang mengemban misi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia melalui koridor “value base deducation”.
Pendidikan berbasis nilai ini berdasarkan nilai-nilai karakter yang telah mempribadi dan terinternalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yaitu tata nilai adat istiadat, kesusilaan, norma agama maupun peraturan perundangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan memiliki nilai-nilai budaya dan agama yang sangat kaya, maka selayaknya dikembangkan model pendidikan nilai yang mampumemperkokoh dan memperkuat jati diri bangsa Indonesia. Sebagaimana diungkapkan Sauri (2011) bahwa: “Pendidikan nilai dapat menjadi sarana ampuh dalam menangkal pengaruh-pengaruh negatif yang terjadi dalam kehidupan masyarakat global dewasa ini. Sejalan dengan derap laju pembangunan dan laju perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta arus reformasi sekarang ini, pendidikan nilai semakin dirasa penting sebagai salah satu alat pengendali bagi tercapainya tujuan pendidikan nasional secara utuh.
Pendidikan nilai di Indonesia berpijak pada nilai-nilai keagamaan,nilai demokrasi yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, dan nilai sosial-kultural yang berBhinneka Tunggal Ika, seperti yang dijelaskan Djahiri (1985:21) bahwa” pengajaran nilai moral menghendaki lahirnya generasi muda yang memiliki sejumlah bekal sistem nilai baru yang positif sebagai landasan dan barometer kehidupan,dan lebih jauh lagi sebagai generasi pelurus dan pembaharu nilai moral menuju nilai moral yang diinginkan, yaitu nilai moral Pancasila”. Kerangka sistemik Pendidikan Kewarganegaraan menurut Budimansyah dan Suryadi (2008:180) dibangun atas dasar paradigma baru sebagai berikut:
1)       Secara kurikuler bertujuan untuk mengembangkan potensi individu agar menjadi warganegara lndonesia yang berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, dan bertanggungjawab.

2)       Secara teoretik memuat dimensi-dimensi kognitif, efektif, dan psikomotorik (civic knowledge, civic disposition, dan civic skills) yang bersifat konfluen atau saling berpenetrasi dan terintegrasi dalam konteks substansi ide, nilai, konsep, dan moral Pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara.

3)       Secara programatik menekankan pada isi yang mengusung nilai-nilai (content embedding values) dan pengalaman belajar (learning experiences) dalam bentuk berbagai perilaku yang perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari dan merupakan tuntunan hidup bagi warganegara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagai penjabaran lebih lanjut dari ide, nilai, konsep, dan moral Pancasila, kewarganegaraan yang demokratis, dan bela negara.

 
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran yang memiliki fokus pembelajaran pada pembekalan pengetahuan, pembinaan sikap. Perilaku dan pelatihan keterampilan sebagai warganegara yang demokratis,taat hukum dalam kehidupan bermasyarakat, mengacu pada kompetensi kewarganegaraan. Untuk dapat mencapai kompetensi kewarganegaaan tersebut, maka dalam pelaksanaannya terdapat empat hal yang harus jadi penekanan dalam Pendidikan kewarganegaran, yaitu:
1)       Pendidikan Kewarganegaraan bukan merupakan indoktrinasi politik

2)       Pendidikan Kewarganegaraan mengembangkan state of mind dalam upaya pembentukan karakter warganegara yang cerdas dan bernalar tinggi

3)       Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu proses pencerdasan dengan menekankan pada latihan menggunakan daya nalar dan logika

4)       Pendidikan Kewarganegaraan sebagai laboratorium demokrasi, sikap dan perilaku demokratis yang dikembangkan dengan pembelajaran yang demokratis. (Suryadi dan Budimansyah:2004)

 
Pendapat ini sesuai dengan misi mata pelajaran PKN itu sendiri, yakni sebagai mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warganegara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi warganegara Indonesia yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Dalam memasuki era globalisasi, pendidikan harus bergeser ke arah pendidikan yang berwawasan global. Dari perspektif kurikuler pendidikan berwawasan global berarti menyajikan kurikulum yang bersifat inter disipliner, multi disipliner, dan trans disipliner.
Hal ini dikarenakan dengan wawasan perspektif global kita dapat menghindarkan diri dari cara berpikir sempit dan terkotak-kotak oleh batas subyektif primordial (lokalitas) seperti perbedaan warna kulit, ras, nasionalisme yang sempit, sehingga pemikiran kita lebih berkembang. Sebagai langkah strategis, dunia pendidikan harus melakukan rekonstruksi pemikiran menuju pemikiran yang lebih transformatif dan berwawasan global, yakni sebuah pemikiran yang mampu membaca kondisi riil masyarakat di dunia global saat ini yang diantaranya peluang dan tantangannya dalam keberlangsungan hidup manusia serta mampu mengambil sikap yang berwawasan masa depan dengan tetap mengawali nilai-nilai humanis dalam pendidikan. Cita-cita pendidikan kita sekarang dapat menghasilkan manusia yang memiliki kesadaran kritis dengan membawa perubahan sosial di masyarakat begitu cepat. Tentunya pemikiran pendidikan kita bisa mengarah pada pendidikan yang bertranformatif dan berwawasan global. Realitanya, ternyata dunia pendidikan kita masih didominasi oleh proses pengalihan ilmu pengetahuan semata dengan menghasilkan produk manusia mekanik yang tidak memiliki kesadaran kritis terhadap kondisi riil yang terjadi di masyarakat, danterkait dengan fitrah manusia sebagai sumber masalah, (Wijaya:2008).
Somantri (2001:190) menegaskan pentingnya pendidikan llmu Pengetahuan Sosial yang berorientasi global, dengan menampilkan pendidikan global (global education). Lebih lanjut beliau mengatakan, dinamika masyarakat dan globalisasi sangat dirasakan terutama bahan ajar yang selama ini terlalu menitik beratkan kepada teori-teori dan non-functional knowledge. Isi bahan ajar seperti itu, praktis tidak dapat memperkaya atau menyesuaikan diri dengan dinamika masyarakat dan derasnya globalisasi dalam teori maupun gejala dan masalah-masalah kemasyarakatan yang berhubungan satu sama lain. Kecenderungan global menurut Wahab (2006) secara umum meliputi: “the global economy, technology and comunication dan population and environment. “Fenomena global dalam Suria kusumah(2007), ditandai dengan hal-hal sebagai berikut:yaitu;
1)       Revolusi dalam sistem komunikasi dan transportasi

2)       Penggabungan perekonomian lokal,regional,nasional menjadi perekonomian global

3)       Meningkatnya intensitas interaksi antar bangsa yang menciptakan budaya global sebagai paduan dari lokal dan nasional yang beragam

4)       Munculnya sistem internasional yang mengikis batas politik nasional

5)       Meningkatnya dampak dari aktivitas manusia terhadap ekosistem bumi Berdasarkan pendapat di atas, kiranya dapat dikemukakan sejumlah tema atau isu global yang menjadi perhatian penting bagi pembaharuan konsep Pendidikan Kewarganegaraan.


Sejumlah isu global tersebut antaralain pasar bebas, korporasi internasional, teknologi komunikasi,ekosistem dan lingkungan hidup. Isu kependudukan seperti kesehatan,pertumbuhan dan migrasi, keragaman budaya (multikultural); nilai-nilai individualisme, konsumerisme dan materialism, dan isu politik global seperti berakhirnya negara bangsa dan tumbuhnya organisasi intomacional.
Adanya isu global ini tidak dapat dilepaskan dan menjadi bagian penting dari Pendidikan Kewarganegaraan dewasa ini.Sebagaimana dikatakan oleh Cogan & Derricot (1998) bahwa”...that current modes of educating for citizen ship will not besufficient as weenter a new century.They require that citizen be able to focus upon many diverse elements, issues dan contexts simultaneously...”.
Hal ini mengandung makna bahwa konsep Pendidikan Kewarganegaraan sekarang ini dianggap tidak cukup bagi Warga negara untuk memasuki abad baru. Warga negara memerlukan Kemampuan untuk menanggapi dan menfokuskan diri pada elemen-elemen yang beragam, berbagai isu dan konteks global. Namun tetap memegang teguh jati diri bangsa, mempertahankan nilai-nilai kepribadian bangsa sebagai bangsa yang bermartabat. Selalu berupaya untuk meningkatkan kecintaannya terhadap tanah air dan bangsa dengan menunjukkan sikap dan karakter yang baik yang mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa. Maka di tengah-tengah kehidupan global ini diperlukan kompetensi warganegara yang unggul, yaitu kemampuan warganegara yang dapat mengangkat citra bangsadan mengharumkan nama baik negaranya. Selanjutnya Branson (1998:8-25) menegaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan dalam menghadapi era globalisasi hendaknya mengembangkan civic competences (kompetensi kewarganegaran).
Adapun aspek-aspek civic competences tersebut terdiri dari pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills), dan watak atau karakter kewarganegaraan (civicdisposition). Budimansyah dan Suryadi (2008:38-40) menjelaskan tentang penelitian lintas Negara yang dilakukan oleh Civic Education Policy Study (CEPS) yang mengkaji”...the changing character of citizenship over the next twenty years  and the implications of thexe changes for educational policy for nine participating nations and beyond”. Hal ini menjelaskan tentang perubahan karakter kewarganegaraan untuk lebih dari 25 tahun mendatang beserta implikasinya terhadap perubahan kebijakan pendidikan pada sembilan Negara yang terlibat dalam kajian itu serta Negara lainnya.
Penelitian yang dilakukan oleh Civic Education Policy Study (CEPS) itu memberikan gambaran kewarganegaraan yang beraneka ragam yang muncul dari data tersebut, dengan menyimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan abad ke-21 membutuhkan satu pendekatan yang lebih holistik yang ditandai oleh kesempurnaan dan Konsistensi pada isi maupun cakupannya dengan merumuskan satu model kewarganegaraan multidimensi (Multy Dimentional Citizenship = MDC). Hal ini menggambarkan konseptualisasi kewarganegaraan dan pendidikan kewarganegaraan yang kompleks, beraneka segi yang mungkin dibutuhkan jika warganegara harus mengatasi tantangan-tantangan yang akan dihadapi di awal dekadeabad ke-21. Namun dalam hidup berbangsa dan bernegara dewasa ini,bangsa Indonesia harus memiliki visi serta pandangan hidup yang kuatagar tidak terombang ambing di tengah-tengah masyarakat Internasional.Maka bangsa Indonesia harus memiliki nasionalisme serta rasa kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai-nilai Pancasila yang memiliki nilai-nilai universal,yaitu nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, kejujuran, kedamaian, kesetaraan. Sebagaimana salah satu isi
Pidato Presiden Republik Indonesia Ir.Soekarno di muka SidangUmum PBB ke-XV, 1960 yang menyatakan: Akan tetapi saya sungguh-sungguh percaya bahwa Pancasila mengandung lebih banyak daripada arti nasional saja. Pancasila mempunyai arti universal dan dapat digunakan secara internasional. Saya percaya, bahwa ada jalan keluar daripadakonfrontasi ideologi-ideologi ini. Saya percaya bahwa jalan keluar itu terletak pada dipakainya Pancasila secara universal! (To Buildthe World A New-Pidato Ir. Soekarno dimuka Sidang Umum PBB ke-XV, 1960, dalam Saragih, 2011) Wahab (2006) menyatakan bahwa hal-hal yang dianggap berpengaruh terhadap konsep pendidikan kewarganegaraan diantaranya adalah :
1)        gagalnya konsep pendidikan kewarganegaraan di masa lalu,

2)        terjadinya perubahan sistem politik,

3)        perubahan atribut warganegara,

4)        pengaruh kecenderungan global dan

5)        kecenderungan global pendidikan kewarganegaraan untuk demokrasi.

 
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran yang mempunyai misi mewujudkan good and smart citizen sudah semestinya dapat mengembangkan kompetensi siswa secara terintegrasi baik itu knowledge, skills maupun disposition (Branson, 1999). Namun, setelah sekian lama pembelajaran PKn maupun dengan nama lain yang berbeda dimasukan menjadi pelajaran wajib dipersekolahan, pembelajaran PKn masih kurang mengembangkan aspek skills dan disposition. Hal tersebut dapat dilihat dari kendala-kendala dan keterbatasan yang dihadapi pembelajaran PKn sebagaimana dikemukakan oleh Budimansyah (2009:21) seperti:
1)       masukan instrumental (instrumental input) terutama yang berkaitan dengan kualitas guru/dosen serta keterbatasan fasilitas dan sumber belajar,dan

2)       masukan lingkungan (environmental input) terutama yang berkaitan dengan kondisi dan situasi kehidupan politik negara yang kurang demokratis.


Dengan demikian, pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan tidak mengarah pada misi yang ideal. Argumentasi di atas sejalan dengan yang dikemukakan oleh Kerr (1999:5-7), bahwa pembelajaran PKn di Indonesia mencerminkan kategori minimal yang hanya mewadahi aspirasi tertentu, berbentuk pengajaran kewarganegaraan, bersifat formal, terikat oleh isi,berorientasi pada pengetahuan, menitik beratkan pada proses pengajaran dan hasilnya mudah diukur.
Dari pemaparan tersebut, dapat kita ketahui bahwa selama ini proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan lebih menekankan aspek kognitif dibandingkan dengan aspek afektif. Seharusnya pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi 3 (tiga) aspek, yaitu kognitif, afektif dan psikomotor. Jauhnya perilaku siswa dari isi pesan Pendidikan Kewarganegaraan menurut Wahab (1999:2) menunjukkan kurang efektifnya pembinaan nilai-nilai moral di sekolah. Bahkan dalam kasus yang lebih besar, yakni berbagai krisis yang dialami Indonesia dewasa ini disebabkan adanya degradasi moral nampaknya bersumber pada kesalahan pendidikan di masa lalu. Banyak faktor penyebab pelajar melakukan pelanggaran dan tindak kejahatan, sehingga tidak dapat disebutkan karena lemahnya salah satu aspek saja yaitu aspek pendidikan (pendidikan formal). Secara terperinci krisis moral yang melanda bangsa Indonesia diungkapkan oleh Winataputra dan Budimansyah (2007:166) sebagai berikut: Kekerasan, pelanggaran lalu lintas, kebohongan publik, arogansi kekuasaan, korupsi kolektif, kolusi dengan baju profesionalisme, nepotisme lokal dan institusional, penyalahgunaan wewenang, konflik antar pemeluk agama, pemalsuan ijazah, konflik buruh dengan majikan, konflik antara rakyat dengan penguasa, demonstrasi yang cenderung merusak, koalisi antar partai secara kontekstual dan musiman, politik yang kecurangan dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada,otonomi daerah yang berdampak tumbuhnya etnosentrisme dan lain-lain.
Kondisi yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tersebut perlu disikapi dengan bijak,terutama dalam pembinaan generasi muda dilingkungan persekolahan, termasuk dalam pembelajaran PKn terutama dalam penggunaan metode atau model pembelajaran dalam menyampai kan materi pelajaran yang mengandung muatan tatanan nilai sehingga dapat di internalisasikan pada diri siswa serta mengimplementasikan hakekat pendidikan nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Adanya kritik masyarakat terhadap materi pelajaran PKN yang kurang bermuatan nilai-nilai praktis namun hanya bersifat politis atau alat indoktrinasi untuk kepentingan kekuasaan pemerintah. Metode pembelajaran dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) terkesan sangat kaku, kurang fleksibel, kurang demokratis, dan guru cenderung lebih dominan one way method.
Guru PKn mengajar lebih banyak mengejar target yang berorientasi pada kurikulum nasional, di samping masih menggunakan model konvensional yang monoton, aktivitas guru lebih dominan daripada siswa, akibatnya guru seringkali mengabaikan proses pembinaan tatanan nilai, sikap, dan tindakan, sehingga mata pelajaran PKn tidak dianggap sebagai matapelajaran pembinaan warganegara yang menekankan pada kesadaran akan hak dan kewajiban tetapi lebih cenderung menjadi mata pelajaran yang jenuh dan membosankan. Maka dari itu dalam proses pembelajaran harus dirancang suatu model pembelajaran dimana siswa harus mampu mengembangkan seluruh potensinya agar menjadi warganegara yang berakhlak mulia, cerdas, partisipatif, demokratis dan bertanggung jawab, sehingga perlu dikembangkan suatu proses pembelajaran yang humanistic dimana suasana belajar mengajar bersifat kekeluargaan, hangat dan terbuka (Djahiri, 1985).
Lebih lanjut Djahiri (2002:93) mengemukakan bahwa: Salah satu pembaharuan dalam Pendidikan Kewarganegaraan ialah pola/strategi pembelajarannya, dimana siswa bukan hanya belajar tentang hal ihwal (materi pembelajaran) Pendidikan Kewarganegaraan melainkan juga belajar ber-Pendidikan Kewarganegaraan atau praktek, dilatih uji coba dan mahir serta mampu membakukan diri, bersikap perilaku sebagaimana isi pesan Pendidikan Kewarganegaraan. Hal ini sejalan dengan pendapat Cheng dalam Winata putra dan Budimansyah (2007:3) bahwa kurikulum dan pembelajaran yang perlu dikembangkan untuk abad ke-21 ini seyogyanya mengembangkan visi “globalization, localization, and individualization for multiple intelligence”. Visi tersebut pada dasarnya terpusat padapengembangan “learning intelligence” dalam dimensi-dimensi” social, cultural, political, economic, and technological intelligences”, sebagaimana dikenal secara utuh dalam”Pentagon Theory of Contextualized Multiple Intelligence”. Sehingga Pendidikan Kewarganegaraan menjadi bersifat dan bermuatan multidimensional yang menuntut adanya upaya pengembangan kurikulum dan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan yang berorientasi pada konsep “contextual multiple intelligence” dalam nuansa lokal,nasional dan global.
Guru memiliki peran untuk membantu tercapainya tujuan pembelajaran serta tersedianya media, sarana, dan prasarana pembelajaran. Pembelajaran harus mampu merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran yang tepat, yang mencakup aspek tujuan, proses pembelajaran, materi, metode dan alat evaluasi atau penilaian. Sebagai mata pelajaran normatif, bidang studi PKn mengkaji tentang aspek etika, moral, norma dan budi pekerti berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan nilai luhur budaya bangsa Indonesia dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang pada akhirnya menekankan pada pengetahuan, pemahaman dan sikap siswaakan hak dan kewajibannya sebagai warga negara, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan sikap peserta didik yang demokratis dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, bangsa dan Negara. Maka guru memegang peranan yang sangat penting, demikian pula guru PKn harus profesional dalam memilih metode yang bervariasi dalam penyelenggaraan pembelajaran yang inovatif, mulai dari persiapan dan perencanaan pembelajaran,bahan ajar, media pembelajaran, pendekatan dan model pembelajaran sampai pada tahap evaluasi, yang semuanya tentunya mengarah pada situasidan kondisi pembelajaran yang demokratis, sehingga dapat membentuk budaya demokrasi di lingkungan sekolah. Model pembelajaran yang dianggap mendukung dalam pembelajaran PKn, khususnya dalam upaya mengembangkan kompetensi siswa melalui pembelajaran berbasis project citizen, karena model ini bertujuan untuk memotivasi dan memberdayakan para siswa dalam menggunakan hak dan tanggung jawab kewarganegaraan yang demokratis, sehingga siswa dilatih untuk menerapkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi yang berlaku dimasyarakat dan negaraserta diharapkan siswa dapat melaksanakan segala aktivitasnya dengan baik.
Budimansyah (2009:1) menjelaskan bahwa “Project Citizen merupakan satu instructional treatment berupa kegiatan pembelajaran yang berbasis masalah (socialis suesor problems) bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), watak (disposition) warganegara yang demokratis dan memungkinkan untuk mendorong partisipasi dalam pemerintahan dan masyarakat sipil yang beradab. “Projectcitizen sebagai suatu inovasi pembelajaran yang dirancang untuk membantu peserta didik memahami teori secara mendalam melalui pengalaman.


 
BAB III
PENUTUP
 
3.1         Kesimpulan

Pembelajaran berbasis project citizen yang diterapkan diIndonesia, diadaptasikan dari project citizen-nya Amerika. Akar filosofi proyek ini berasal Prosiding Seminar Nasional dan Bedah Buku Pendidikan Karakter dalam Implementasi Kurikulum 2013 dari filosofi pendidikan Parker yang menyatakan bahwa pendidikan itu harus menjadi pusat tindakan dan bersifat alami sehingga menimbulkan rasa kepenasaranan anak. Rasa penasaran anak dapat dimulaipada semua pelajaran yang ada dalam kurikulum, sehingga pendidikan bersumber dari sekolah/universitas dan siswa/mahasiswa itu sendiri.

3.2         Saran

Sebagai seorang guru harus mampu mengembangkan karakter siswa sebagai warga negara, adapun tahapnya adalah melalui tahap pengetahuan (knowing), acting, menuju kebiasaan (habit). Hal ini berarti, karakter tidak sebatas pada pengetahuan.Karakter lebih dalam lagi ,menjangkau wilayah emosi dan kebiasaan diri. Dengan demikian, diperlukan tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowing atau pengetahuan tentang moral, moral feeling atau perasaan tentang moral dan moral action atau perbuatan bermoral.Hal ini diperlukan agar siswa didik mampu memahami, merasakan, dan mengerjakan sekaligus nilai-nilai kebajikan.


 
DAFTAR PUSTAKA
 
https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan Diakses Tanggal 23 Desember 2022
https://notemuza.blogspot.com/2023/08/makalah-pendidikan-kewarganegaraan.html Diakses Tanggal 11 Agustus 2023
 

No comments:

Post a Comment