Biarkan kata-kata aneh terbentuk, hanya menuangkan semuanya disini karna itu didalam pikirku

Monday, September 4, 2023

Makalah Pendidikan Kewarganegaraan Tentang "Wawasan Nusantara dan Geopolitik Indonesia"

MAKALAH
Pendidikan Kewarganegaraan
“Wawasan Nusantara dan Geopolitik Indonesia”


D
I
S
U
S
U
N
OLEH:


KELOMPOK ....
1. .........................................
2. .........................................
3. .........................................
4. .........................................
5. .........................................


SMA/SMK ..........................................................
TAHUN AJARAN 20..../20....

BAB I
PENDAHULUAN
 

A.            LATAR BELAKANG

Sebagai siswa/siswi, kita diharapkan harus mampu memahami dan mengetahui tentang Wawasan Nusantara dan Geopolitik Indonesia, pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dimana dalam aspek-aspek pembahasannya mengulas mengenai pengertian geopolitik, teori-teori geopolitik, pengertian wawasan nusantara, kedudukan dan fungsi wawasan nusantara, faktor-faktor yang memengaruhi wawasan nusantara, serta tantangan terhadap implementasi wawasan nusantara.
           
B.             TUJUAN PENULISAN

Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, kami berharap makalah ini dapat berguna bagi pembaca dan diri kami sendiri. Dalam rangka menerapkan Wawasan Nusantara, kita sebaiknya terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, hakikat, kedudukan, serta fungsi dari Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan atau golongan.
 

BAB II
PEMBAHASAN
 
A.           Pengertian Geopolitik

Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Dengan demikian geografi bersangkut-paut dengan interelasi antara manusia dengan lingkungan tempat hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau pemerintahan.
Dari pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada peraturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar (negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu negara.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara “posibilitis”. Negara determinis adalah negara yang berada di antara dua negara raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.
Golongan negara yang kedua adalah golongan negara posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa, karena letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga, faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial budaya dan militer, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja tidak terlalu dominan.
 
B.            Teori Geopolitik

Istilah geopolitik awalnya sebagai ilmu bumi politik kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan konstelasi ciri khas negara. Teori geopolitik kemudian berkembang menjadi konsepsi wawasan nasional. Oleh karena itu, geopolitik selalu mengacu pada wawasan nasional.
1.       Teori Geopolitik “Frederich Ratzel”

Bahwa Negara itu seperti organisme hidup. Negara identik dengan  ruang yang ditempati oleh sekelompok masyarakat.

2.       Teori Geopolitik “Rudolf Kjellen”

Negara adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang memiliki intelektual. Dengan kekuatannya, ia mampu mengeksploitasi negara “primitif” agar negaranya dapat swasembada.

3.       Teori Geopolitik “Karl Haushofer”

Untuk menjadi jaya, suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia dapat dibagi atas empat kawasan benua (Pan Region) dan dipimpin oleh negara unggul.

4.       Teori Geopolitik “Alfred Thayer Mahan”

Bahwa konsepsi geopolitik dapat dibentuk dengan memperhatikan serta mempertahan-kan sumber daya laut, termasuk akses kelaut.

5.       Teori Geopolitik “Guilio Douhet dan William Mitchel”

Kedua orang ini mencita-citakan berdinya Angkatan Udara. Dalam teorinya, disebutkan bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga belakang lawan, serta kemenangan akhir ditentukan oleh kekuatan udara.

C.           Pengertian Wawasan Nusantara
Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia. Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.
Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh.  Wawasan  nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada konstelasi (keadaan) lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan kepulauan dan Antara artinya menunjukkan letak anatara dua unsur. Jadi, Nusantara berarti kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
 
D.           Kedudukan dan Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Cara pandang inilah yang menghasilkan wawasan nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi (sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu) bangsa dalam mencapai tujuannya.
Selain fungsi diatas, wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia. Dimana kepentingan nasional lebih diutamakan dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah yang kepentingan-kepentingan tesebut tetap dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.

E.            Faktor-faktor yang Memengaruhi Wawasan Nusantara
1.        Wilayah (Geografi)

a)        Asas Kepulauan (Archipelagic Principle)

Kata Archipelago dan Archipelagic berasal dari kata italia Archipelagos. Akar katanya adalah Archi berarti terpenting, terutama, dan Pelagos berarti laut atau wilayah lautan. Jadi, Archipelago dapat diartikan sebagai wilayah lautan terpenting dengan pulau-pulau didalamnya. Lahirnya asas Archipelago mengandung pengertian bahwa pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan unsur pemisah.

b)       Kepulauan Indonesia

Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederlandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah negara Republik Indonesia. Bangsa Indonesia sangat mencintai nama ‘Indonesia’ meskipun bukan dari bahasanya sendiri. Dalam bahasa Yunani “Indo” berarti India dan “nesos” berarti pulau. Sebutan “Indonesia” merupakan ciptaan ilmuan J.R. Logan dalam Journal of the Indian Archipelago and East Asia (1850). Kemudian sejak proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nama resmi negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang.

c)        Konsepsi tentang Wilayah Lautan

  Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
1)     Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.

2)     Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-masing negara.

3)     Mare Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.

4)     Mare Clausum ( The Right and Dominion Of the Sea), menyatakan bahwa laut sepanjang laut saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat (waktu itu kira- kira 3 mil).

5)     Archipelagic State Pinciples (asas Negara Kepulauan) yang menjadikan dasar dalam Konvensi PBB tentang hukum laut.

d)       Karakteristik Wilayah Nusantara

   Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupu kecil. Jumlah pulau yang sudah memiliki nama adalah 6.044 buah. Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi sebagai berikut :
Utara    : ± 6° 08’ LU
Selatan : ± 11° 15’ LS
Barat    : ± 94° 45’ BT
Timur   : ± 141° 05’BT
Jarak utara – selatan sekitar 1.888 Kilometer, sedangakan jarak barat – timur sekitar 5.110 Kilometer. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km2,yang terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km2 dan perairan 1273.166.163 km2. Luas wilayah daratan Indonesia jika dibandingkan dengan negara – negara Asia Tenggara merupakan yang terluas.
 
2.        Geostrategi

Strategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan politik.Strategi juga dapat merupakan ilmu, yang langkah – langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kennyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek, di samping aspek geografi juga aspek – aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam.
 
3.        Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya

a)    Sejak 17 – 8 – 1945 sampai dengan 13 – 12 – 1957

Wilayah nagara Republik Indonesia ketika merdeka meliputi wilayah bekas Hindia Belanda berdasarkan ketentuan dalam “ Trritoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie” tahun 1939 tentang batas wilayah laut toritorial Indonesia.

b)    Dari Deklarasi Juanda (13 – 12 – 1957) sampai dengan 17 – 2 – 1969

Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan deklarasi Juanda yang dinyatakan sebagai pengganti Ordonasi tahun 1939 dengan tujuan sebagai berikut :
1)      Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.

2)      Penentuan batas – batas wilayah Negara Indonesai di sesuaikan dengan asas negara kepulauan (Archipelagic State Principles).

3)      Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Deklarsi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang – undang No. 4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. Tentang perairan Indonesia.Sejak itu terjadi perubahan bentuk wilayah nasional dan cara perhitungannya.

c)      Dari 17 – 2 – 1969 ( Deklarasi Landas Kontinen ) sampai sekarang

Deklarasi tentang landas kontinen negara RI merupakan konsep poliltik yang berdasarkan konsep wilayah. Deklarasi ini dipandang pula sebagai upaya untuk mengeshkan Wawasan Nusantara.Disamping dipandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Konsekuensinya bahwa sumber kekayaan alam dalam landasan kontinen Indonesia adalah milik eksklusif negara RI.

d)     Zona Ekonomi Ekslusif ( ZEE )

Pengumuman Pemerintah negara tentang Zona Ekonomi Ekslusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia.Alasan – alasan Pemerintah mengumumkan ZEE adalah :
1)      Persediaan ikan yang semakin terbatas.

2)      Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia.

3)      ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional.

F.            Implementasi Wawasan Nusantara

Beberapa implementasi wawasan nusantara kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahan keamanan (poleksosbud) Negara kesatuan repblik Indonesia antara lain :
1.       Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat dan dinamis.
2.       Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi, akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3.       Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial budaya, akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan atau keBhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang Pencipta.
4.       Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan hankam, akan menumbuh-kembang kan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

G.           Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara

1.      Pemberdayaan Masyarakat.

2.      Dunia Tanpa Batas.

3.      Era Baru Kapitalisme.

4.      Kesadaran Warga Negara


 
BAB III
PENUTUP
 
A.           KESIMPULAN 
Sebagai wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut, dan udara di atasnya dipandang sebagai aspek penting dalam Wawasan Nasional dan Geopolitik Indonesia. Wawasan nusantara bangsa Indonesia didasarkan pada keadaan lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsi wawasan nusantara. Jadi, wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa Indonesia.
Setiap bangsa di dunia memiliki cara pandang terhadap prinsip-prinsip kebangsaan dan tanah airnya masing-masing yang kemudian disebut sebagai wawasan kebangsaan. Sehingga dengan berpedoman kepada cara pandang yang menjadi prinsip dasar kebangsan itu, maka bangsa tersebut memiliki sikap dan jati diri sesuai dengan nilai-nilai dasar yang dianutnya.
 
B.            SARAN

Untuk tercapainya keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara kita perlu mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga negara dengan negara, sehingga kita memiliki kesadaran sebagai warga Negara Indonesia.
Selain itu untuk terwujudnya keberhasilan dari implementasi ini diperlukan sosialisasi dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. Untuk mengetuk hati nurani setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
 
 
DAFTAR PUSTAKA
 
Adianto, Khairul. 2011. Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia.
Kaelan. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
Sumarsono, S. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

 

https://notemuza.blogspot.com/2023/09/makalah-pendidikan-kewarganegaraan.html#more


No comments:

Post a Comment