MAKALAH
Pendidikan Kewarganegaraan
“Wawasan Nusantara dan Geopolitik Indonesia”
D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
KELOMPOK ....
1. .........................................
2. .........................................
3. .........................................
4. .........................................
5. .........................................
SMA/SMK ..........................................................
TAHUN AJARAN 20..../20....
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Sebagai siswa/siswi, kita diharapkan harus mampu memahami dan mengetahui tentang Wawasan
Nusantara dan Geopolitik Indonesia, pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
Dimana dalam aspek-aspek pembahasannya mengulas mengenai pengertian geopolitik,
teori-teori geopolitik, pengertian wawasan nusantara, kedudukan dan fungsi
wawasan nusantara, faktor-faktor yang memengaruhi wawasan nusantara, serta tantangan
terhadap implementasi wawasan nusantara.
B.
TUJUAN PENULISAN
Selain untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pendidikan Kewarganegaraan, kami berharap makalah ini dapat berguna bagi pembaca dan diri kami sendiri. Dalam rangka menerapkan Wawasan Nusantara, kita sebaiknya
terlebih dahulu mengerti dan memahami pengertian, hakikat, kedudukan, serta fungsi
dari Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik,
ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola
pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan
Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan
atau golongan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Geopolitik
Membicarakan
pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan mengenai masalah geografi
dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Dengan demikian geografi
bersangkut-paut dengan interelasi antara manusia dengan lingkungan tempat
hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau
pemerintahan.
Dari pengertian di atas, pengertian geopolitik dapat
lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji
masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada
peraturan politik internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan
politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya
alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai 4 unsur pembangun, yaitu keadaan
geografis, politik dan strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan
politik, serta unsur kebijaksanaan.
Negara tidak akan pernah mencapai persamaan yang
sempurna dalam segala hal. Keadaan suatu negara akan selalu sejalan dengan
kondisi dari kawasan geografis yang mereka tempati. Hal yang paling utama dalam
mempengaruhi keadaan suatu negara adalah kawasan yang berada di sekitar negara
itu sendiri, atau dengan kata lain, negara-negara yang berada di sekitar
(negara tetangga) memiliki pengaruh yang besar terhadap penyelenggaraan suatu
negara.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa terdapat
dua golongan negara, yaitu golongan negara “determinis” dan golongan negara
“posibilitis”. Negara determinis adalah negara yang berada di antara dua negara
raksasa/adikuasa, sehingga, secara langsung maupun tidak langsung, terpengaruh
oleh kebijakan politik luar negeri dua negara raksasa itu.
Golongan negara yang kedua adalah golongan negara
posibilitis. Golongan ini merupakan kebalikan dari golongan determinis. Negara
ini tidak mendapatkan dampak yang terlalu besar dari keberadaan negara raksasa,
karena letak geografisnya tidaklah berdekatan dengan negara raksasa. Sehingga,
faktor yang cukup dominan dalam mempengaruhi keadaan negara ini adalah
faktor-faktor seperti ideologi, politik, sosial budaya dan militer, seperti
yang telah disebutkan sebelumnya. Tentunya, keberadaan negara-negara lain di
sekitar kawasan tersebut juga turut menjadi faktor yang berpengaruh, hanya saja
tidak terlalu dominan.
B.
Teori Geopolitik
Istilah geopolitik awalnya sebagai ilmu bumi politik
kemudian berkembang menjadi pengetahuan tentang sesuatu yang berhubungan dengan
konstelasi ciri khas negara. Teori geopolitik kemudian berkembang menjadi
konsepsi wawasan nasional. Oleh karena itu, geopolitik selalu mengacu pada
wawasan nasional.
1. Teori Geopolitik “Frederich
Ratzel”
Bahwa
Negara itu seperti organisme hidup. Negara identik dengan ruang yang
ditempati oleh sekelompok masyarakat.
2. Teori Geopolitik “Rudolf
Kjellen”
Negara
adalah satuan politik yang menyeluruh serta sebagai satuan biologis yang
memiliki intelektual. Dengan kekuatannya, ia mampu mengeksploitasi negara
“primitif” agar negaranya dapat swasembada.
3. Teori Geopolitik “Karl
Haushofer”
Untuk
menjadi jaya, suatu bangsa harus mampu menguasai benua-benua di dunia. Ia
berpendapat bahwa pada hakekatnya dunia dapat dibagi atas empat kawasan benua (Pan Region) dan dipimpin oleh negara
unggul.
4. Teori Geopolitik “Alfred
Thayer Mahan”
Bahwa
konsepsi geopolitik dapat dibentuk dengan memperhatikan serta mempertahan-kan
sumber daya laut, termasuk akses kelaut.
5. Teori Geopolitik “Guilio
Douhet dan William Mitchel”
Kedua
orang ini mencita-citakan berdinya Angkatan Udara. Dalam teorinya, disebutkan
bahwa kekuatan udara mampu beroperasi hingga belakang lawan, serta kemenangan
akhir ditentukan oleh kekuatan udara.
C.
Pengertian Wawasan Nusantara
Apakah wawasan Nusantara itu? Secara konsepsional
wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasionalnya bangsa Indonesia.
Perumusan wawasan nasional bangsa Indonesia yang selanjtnya disebut Wawasan
Nusantara itu merupakan salah satu konsepsi politik dalam ketatanegaraan
Republik Indonesia.
Sebagai Wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka
wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut dan udara diatasnya dipandang
sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasionalnya bangsa Indonesia dibangun atas
pandangan geopolitik bangsa. Pandangan bangsa Indonesia didasarkan kepada
konstelasi (keadaan) lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilakan konsepsi
wawasan Nusantara. Jadi wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori
geopolitik bangsa Indonesia.
Nusantara berasal dari kata nusa dan antara. Nusa artinya pulau atau kesatuan
kepulauan dan Antara artinya
menunjukkan letak anatara dua unsur. Jadi, Nusantara berarti kesatuan kepulauan
yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia dan dua
samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Berdasarkan pengertian modern,
kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
D.
Kedudukan dan Fungsi Wawasan
Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek
kehidupan yang beragam. Atau cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai
diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta
kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Cara pandang inilah yang menghasilkan wawasan
nasional. Wawasan nasional itu selanjutnya menjadi pandangan atau visi (sebagai
pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu) bangsa dalam mencapai
tujuannya.
Selain fungsi diatas, wawasan nusantara bertujuan
mewujudkan nasionalisme yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia. Dimana
kepentingan nasional lebih diutamakan dari pada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa atau daerah yang kepentingan-kepentingan tesebut tetap
dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan
nasional.
E.
Faktor-faktor yang Memengaruhi
Wawasan Nusantara
1.
Wilayah (Geografi)
a)
Asas Kepulauan (Archipelagic Principle)
Kata Archipelago dan Archipelagic berasal dari kata italia Archipelagos. Akar katanya adalah Archi berarti terpenting, terutama, dan Pelagos berarti laut atau wilayah lautan. Jadi, Archipelago dapat diartikan sebagai wilayah
lautan terpenting dengan pulau-pulau didalamnya. Lahirnya asas Archipelago mengandung pengertian bahwa
pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur
perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan
bukan unsur pemisah.
b) Kepulauan
Indonesia
Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda
dinamakan Nederlandsch Oost Indishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda
yang kemudian menjadi wilayah negara Republik Indonesia. Bangsa Indonesia
sangat mencintai nama ‘Indonesia’ meskipun bukan dari bahasanya sendiri. Dalam
bahasa Yunani “Indo” berarti India dan “nesos” berarti pulau. Sebutan
“Indonesia” merupakan ciptaan ilmuan J.R. Logan dalam Journal of the Indian
Archipelago and East Asia (1850). Kemudian sejak proklamasi kemerdekaan RI 17
Agustus 1945, Indonesia menjadi nama resmi negara dan bangsa Indonesia sampai
sekarang.
c)
Konsepsi tentang Wilayah Lautan
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa mengenai
pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut :
1) Res
Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
2) Res
Cimmunis, menyatakan bahwa laut adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak
dapat dimiliki oleh masing-masing negara.
3) Mare
Liberum, menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
4) Mare
Clausum ( The Right and Dominion Of the Sea), menyatakan bahwa laut sepanjang
laut saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari
darat (waktu itu kira- kira 3 mil).
5) Archipelagic
State Pinciples (asas Negara Kepulauan) yang menjadikan dasar dalam Konvensi
PBB tentang hukum laut.
d) Karakteristik Wilayah Nusantara
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia
dan benua Australia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang
terdiri dari 17.508 pulau besar maupu kecil. Jumlah pulau yang sudah memiliki
nama adalah 6.044 buah. Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi
sebagai berikut :
Utara : ± 6° 08’ LU
Selatan : ± 11° 15’ LS
Barat : ± 94° 45’ BT
Timur : ± 141° 05’BT
Jarak utara – selatan sekitar 1.888 Kilometer, sedangakan jarak barat –
timur sekitar 5.110 Kilometer. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah
5.193.250 km2,yang terdiri dari daratan seluas 2.027.087 km2
dan perairan 1273.166.163 km2. Luas wilayah daratan Indonesia jika
dibandingkan dengan negara – negara Asia Tenggara merupakan yang terluas.
2.
Geostrategi
Strategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya
bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan
politik.Strategi juga dapat merupakan ilmu, yang langkah – langkahnya selalu
berkaitan dengan data dan fakta yang ada. Sebagai contoh pertimbangan
geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kennyataan posisi silang
Indonesia dari berbagai aspek, di samping aspek geografi juga aspek – aspek
demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam.
3.
Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya
a) Sejak
17 – 8 – 1945 sampai dengan 13 – 12 – 1957
Wilayah nagara Republik Indonesia ketika merdeka meliputi wilayah bekas
Hindia Belanda berdasarkan ketentuan dalam “ Trritoriale Zee en Maritieme
Kringen Ordonantie” tahun 1939 tentang batas wilayah laut toritorial Indonesia.
b) Dari
Deklarasi Juanda (13 – 12 – 1957) sampai dengan 17 – 2 – 1969
Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan deklarasi Juanda yang dinyatakan
sebagai pengganti Ordonasi tahun 1939 dengan tujuan sebagai berikut :
1)
Perwujudan
bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
2)
Penentuan
batas – batas wilayah Negara Indonesai di sesuaikan dengan asas negara
kepulauan (Archipelagic State Principles).
3)
Pengaturan
lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Deklarsi Juanda kemudian dikukuhkan dengan Undang – undang No.
4/Prp/1960 tanggal 18 Februari 1960. Tentang perairan Indonesia.Sejak itu
terjadi perubahan bentuk wilayah nasional dan cara perhitungannya.
c) Dari
17 – 2 – 1969 ( Deklarasi Landas Kontinen ) sampai sekarang
Deklarasi tentang landas kontinen negara RI merupakan konsep poliltik
yang berdasarkan konsep wilayah. Deklarasi ini dipandang pula sebagai upaya
untuk mengeshkan Wawasan Nusantara.Disamping dipandang pula sebagai upaya untuk
mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD 1945. Konsekuensinya bahwa sumber kekayaan alam
dalam landasan kontinen Indonesia adalah milik eksklusif negara RI.
d) Zona
Ekonomi Ekslusif ( ZEE )
Pengumuman Pemerintah negara tentang Zona Ekonomi Ekslusif terjadi pada
21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 yang dihitung dari garis dasar laut
wilayah Indonesia.Alasan – alasan Pemerintah mengumumkan ZEE adalah :
1)
Persediaan
ikan yang semakin terbatas.
2)
Kebutuhan
untuk pembangunan nasional Indonesia.
3)
ZEE
mempunyai kekuatan hukum internasional.
F.
Implementasi Wawasan Nusantara
Beberapa implementasi wawasan nusantara kehidupan politik, ekonomi, sosial,
budaya, dan pertahan keamanan (poleksosbud) Negara kesatuan repblik Indonesia
antara lain :
1. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik, akan menciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat
dan dinamis.
2. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi,
akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
3. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan sosial
budaya, akan menciptakan sikap
batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima dan menghormati segala bentuk
perbedaan atau keBhinekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia Sang
Pencipta.
4. Implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan hankam,
akan menumbuh-kembang kan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih
lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.
G.
Tantangan Implementasi Wawasan
Nusantara
1.
Pemberdayaan
Masyarakat.
2.
Dunia Tanpa
Batas.
3.
Era Baru
Kapitalisme.
4.
Kesadaran
Warga Negara
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Sebagai
wawasan nasional dari bangsa Indonesia maka wilayah Indonesia yang terdiri dari
daratan, laut, dan udara di atasnya dipandang sebagai aspek penting dalam Wawasan Nasional dan Geopolitik Indonesia. Wawasan
nusantara bangsa Indonesia didasarkan pada keadaan lingkungan tempat tinggalnya yang menghasilkan konsepsi wawasan nusantara.
Jadi, wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik bangsa
Indonesia.
Setiap bangsa di dunia memiliki cara pandang terhadap prinsip-prinsip kebangsaan
dan tanah airnya masing-masing yang kemudian disebut sebagai wawasan
kebangsaan. Sehingga dengan berpedoman kepada cara pandang yang menjadi prinsip
dasar kebangsan itu, maka bangsa tersebut memiliki sikap dan jati diri sesuai
dengan nilai-nilai dasar yang dianutnya.
B.
SARAN
Untuk tercapainya
keberhasilan dari implementasi Wawasan Nusantara kita perlu mengerti,
memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban warga negara serta hubungan warga
negara dengan negara, sehingga kita memiliki kesadaran sebagai warga
Negara Indonesia.
Selain itu untuk
terwujudnya keberhasilan dari implementasi ini diperlukan sosialisasi
dengan program yang teratur, terjadwal dan terarah. Untuk mengetuk hati nurani
setiap warga negara Indonesia agar sadar bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
diperlukan pendekatan /sosialisasi/ pemasyarakatan dengan program yang teratur
guna mewujudkan Ketahanan Nasional.
DAFTAR
PUSTAKA
Adianto, Khairul. 2011. Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia.
Kaelan. 2007. Pendidikan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma
Sumarsono, S. 2001. Pendidikan
Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
https://notemuza.blogspot.com/2023/09/makalah-pendidikan-kewarganegaraan.html#more
No comments:
Post a Comment