Biarkan kata-kata aneh terbentuk, hanya menuangkan semuanya disini karna itu didalam pikirku

Sunday, January 17, 2021

Makalah "Tauhid Teologi"

MAKALAH

“Tauhid Teologi”


D

I

S

U

S

U

N

OLEH:

 

Nama                         : ..................................

NIM                           : ..................................

Dosen Pembimbing  : ..................................

 

UNIVERSITAS / SEKOLAH TINGGI ILMU ......................

JURUSAN ......................

FAKULTAS ....................................

TAHUN AJARAN 20.... - 20....


 

Assalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
 
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-Nya kepada kami. Sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ............................ ini dengan sebuah pembahasan tentang “TAUHID TEOLOGI”.
 
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Serta ucapan terima kasih kepada dosen pembimbing mata kuliah ........................  yang terhormat Bapak/Ibu. dimana atas bimbingan beliau kami dapat menyelesaikan makalah ini.
 
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
 
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat serta referensi pembelajaran maupun inpirasi terhadap pembaca.
 
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatu
 
 
Palembang,     ..................................... 202...
 
 
 
Penyusun

 
 

 

KATA PENGANTAR
DAFTAR PUSTKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1          Latar Belakang
1.2          Rumusan Masalah
1.3          Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1          Pengertian Tauhid
2.2          Pengertian Teologi
2.3          Objek Kajian Teologi
2.4          Madzhab – Madzhab Teologi dan Karakteristik Masing – Masing
BAB III PENUTUP
3.1          Kesimpulan
3.2          Saran
DAFTAR PUSTAKA
 
 
BAB I
 
 
Pembahasan mengenai tauhid merupakan hal yang paling urgen dalam agama Islam, dimana tauhid mengambil peranan penting dalam membentuk pribadi-pribadi yang tangguh, selain juga sebagai inti atau akar daripada ‘Aqidah Islamiyah. Keimanan itu merupakan akidah dan pokok yang di atasnya berdiri syari’at Islam. Kemudian dari pokok itu keluarlah cabang-cabangnya.
Tauhid ialah mengesakan Allah dan mengakui keberadaannya serta kuat kepercayaannya bahwa Allah itu hanya satu tidak ada yang lain. Tidak ada sekutu baginya, yang bisa menandinginya bahkan mengalahkannya. Manusia berdasarkan fitrah dan akal sehat pasti mengakui bahwasanya Allah itu Maha esa. Seorang muslim wajib mengimani akan keesaaan Allah ta’ala dan bahwasannya tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah ta’ala, adapun kalimat tauhid itu sendiri yang dimaksud ialah La ilaha illah yang berarti tidak ada yang berhak disembah selain Allah.
Teologi adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan beragama. Teologi meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan. Aspek lain dalam Islam yang tidak kalah penting dan harus dipelajari oleh Umat Islam agar dapat memahami Islam secara komprehensif adalah aspek teologi. Munculnya aliran teologi dalam islam berdatangan dengan pergantian kursi kepemimpinan yang di mulai dari zaman pemerintahan usman bin affan sedikit demi sedikit tumbuh aliran yang berbeda dalam pemahaman, kemudian pada masa ali bin abi thalib pertama kali muncul aliran yang mendukung dan mendukung tetapi tidak setuju dengan keputusan yang diambil oleh ali bin abi thalib mengenai tahkim/arbitase antara muawiyah bin abi sofyan dan ali bin abi thalib, dari sinilah aliran yg lain akan bermunculan seperti aliran jabariyah dan qodariyah dan sebagainya.
Pada kesempatan ini kami akan membahas mengenai tauhid teologi islam. Semoga dengan adanya makalah ini mejadi penjelas dan pemahaman baru buat kita semua selaku mahasiswa, sehingga kita dapat memahami lebih lanjut tentang tauhid teologi islam yang dibahas pada makalah ini.
 
1.2        Rumusan Masalah
 
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut, agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
1.      Apa pengertian dari tauhid?
2.      Apa pengertian dari teologi?
3.      Bagaimana objek kajian dari teologi islam?
4.      Sebutkan Madzhab – Madzhab Teologi dan Karakteristik Masing – Masing?
 
1.3        Tujuan
 
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengertian tauhuid.
2.      Untuk memgetahui pengertian teologi.
3.      Untuk mengetahui objek kajian dari teologi islam.
4.      Untuk mengetahui madzhab – madzhab teologi dan kareternya masing – masing.


BAB II
PEMBAHASAN
 
2.1        Pengertian Tauhid
 
Tauhid (bahasa Arab: توحيد‎) merupakan dasar agama Islam yang secara persis diungkapkan dalam frasa “Lā ilāha illallāh” (Tidak ada yang berhak disembah selain Allah). Menurut bahasa, tauhid adalah bentuk masdar dari fi'il wahhada-yuwahhidu yang artinya menjadikan sesuatu jadi satu saja.  Sedangkan Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menambahkan bahwa makna ini akan sempurna jika ditambahkan penafikan segala sesuatu selain yang dijadikan satu tersebut. Dalam konsep Islam tauhid adalah konsep dalam akidah Islam yang menyatakan keesaan Allah.
Islam mengajarkan bahwa Allah esa (satu) tidak dari segi bilangan. Melainkan dari segi bahwa Allah tidak mempunyai sekutu atau serupa. Allah satu dari segi Dzatnya, dengan makna bahwa tidak ada dzat yang serupa dengan Dzat Allah. Karena Dzat Allah bukanlah benda dan tidak disifati dengan sifat-sifat benda, karena Allah-lah yang menciptakan seluruh benda beserta segenap sifat-sifatnya. Allah sudah ada sebelum seluruh ciptaan ini ada. Allah tidak dapat dibayangkan karena bayangan benak manusia hanya bisa menjangkau hal-hal yang biasa dijumpai, dilihat, didengar, atau dirasakannya dengan panca indera. Dan Allah tidaklah serupa dengan hal-hal demikian. Mengamalkan tauhid dan menjauhi syirik merupakan konsekuensi dari kalimat syahadat yang telah diikrarkan oleh seorang muslim.
 
2.2        Pengertian Teologi
 
Secara etimologi “Theologi “ terdiri dari kata “Theos“ artinya Tuhan, dan “Logos“  artinya Ilmu, sehingga dapat diartikan bahwa theologi adalah ilmu tentang Tuhan atau ilmu Ketuhanan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, teologi berarti pengetahuan ketuhanan (mengenai sifat Allah, dasar kepercayaan kepada Allah dan Agama, terutama berdasar pada kitab suci).
Prof. Dr. Harun Nasution, dalam bukunya Teologi Islam,  menyebutkan  bahwa teologi adalah ilmu yang membahas mengenai dasar-dasar agama. Dalam istilah arab, ajaran-ajaran dasar itu disebut ushul al-din, oleh karena itu buku yang membahas soal-soal teologi dalam Islam selalu diberi nama kitab Usul al-Din oleh para pengarangnya. Teologi dalam Islam disebut juga  Ilm Tauhid. Kata Tauhid mengandung arti satu atau  esa dan keesaan dalam pandangan islam, merupakan sifat terpenting diantara sifat-sifat Tuhan. Teologi dalam Islam disebut juga ilmu kalam, karena kaum teolog dalam Islam bersilat dengan kata-kata dalam mempertahankan pendapat dan pendirian masing-masing.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas, dapat kita pahami bahwa teologi dalam islam adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang dasar-dasar agama Islam, keesaan Allah beserta sifat-sifatnya. Seorang muslim yang mempelajari teologi islam diharapkan akan memahami dasar-dasar islam secara lebih mendalam dan lebih mengerti tentang keesaan Allah beserta sifat-sifat-Nya.
 
2.3        Objek Kajian Teologi
 
Dalam perkembangannya, teologi juga berbicara tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan keimanan serta akibat-akibatnya, seperti masalah iman, kufur, musyrik, murtad; masalah kehidupan akhirat dengan berbagai kenikmatan atau penderitaannya; hal-hal yang membawa pada semakin tebal dan tipisnya iman; hal-hal yang berkaitan dengan kalamullah yakni Al-Qur’an, status orang-orang yang tidak beriman dan lain sebagainya.
Sejalan dengan perkembangan ruang lingkup ini, maka teologi sebagaimana telah disebutkan diatas juga dinamai ilmu tauhid, karena mengajak orang agar meyakini dan mempercayai hanya pada satu Tuhan, yaitu Allah SWT. Selanjutnya dinamai ilmu ushuludin, karena ilmu ini membahas pokok-pokok keagamaan yaitu keyakinan dan kepercayaan pada tuhan. Dinamai pula ilmu aqaid, karena dengan ilmu ini seseorang diharapkan agar meyakini dalam hatinya secara mendalam dan mengikatkan dirinya hanya kepada Allah sebagai Tuhan.
 
2.4        Madzhab – Madzhab Teologi dan Karakteristik Masing – Masing
 
1.        Khawarij
Golongan ini pada mulanya muncul bukan karena persoalan aqidah, melainkan persoalan politik dimana terjadi peperangan antara mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Ali bin Abi Thalib. Saat perang berkecamuk, seseorang mengangkat Al-qur’an dengan pedangnya untuk mengadakan tahkim (arbitrase) yaitu mengangkat seorang hakim yang bertujuan mengadakan perundingan untuk mengakhiri perang.
Sebagian orang dari barisan Ali menerima tahkim tersebut dan sebagian lainnya tidak, kemudian memilih keluar dari barisan karena kecewa karena Ali menerima tahkim tersebut. Kata Khawarij berasal dari bahasa Arab yang berarti keluar. Nama itu dberikan kepada mereka, karena mereka keluar dari barisan Ali. 
Dalam perkembangan selanjutnya, persoalan politik ini melebar ke arah persoalan aqidah dimana kaum khawarij meyakini hal-hal sebagai berikut :
a.   Bahwa Saidina Ali, Khalifah Ustman dan orang-orang yang melakukan tahkim, yakni Amr bin al-‘Ash dan Abu Musa al-Asy’ari adalah orang-orang kafir. Demikian juga orang yang menerima keputusan tahkim itu. Juga para peserta yang ikut dalam perang Jamal melawan Saidina Ali, seperti Siti Aisyah, Thalhah dan Zubeir.
b.    Semua orang muslim yang melakukan dosa besar adalah kafir yang kekal dalam neraka jika tidak bertobat sebelum mati.
c.    Wajib memisahkan diri dari khalifah atau sulthan yang zalim. Dan khalifah itu boleh dilantik dari orang yang bukan keturunan Quraisy.
 
2.        Murji’ah
Seperti halnya kaum khawarij, golongan ini pada mulanya  muncul karena persoalan politik. Sebagaimana disebutkan tentang peristiwa tahkim  antara kelompok Mu’awiyah dan kelompok Ali, kelompok Ali terbelah dua, sebagian mendukung Ali yang kemudian memunculkan kelompok syi’ah dan sebagian menentangnya yang kemudian memunculkan kelompok Khawarij. Kedua kelompok ini sama-sama menentang dan mengkafirkan Mu’awiyah, hanya dengan motifnya yang berbeda.
Dalam suasana pertentangan serupa inilah, timbul suatu golongan baru yang ingin bersikap netral tidak mau turut dalam praktek kafir-mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu. Bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang yang dapat dipercaya dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah, dan memandang lebih baik menunda penyelesaian persoalan ini ke hari perhitungan di depan Tuhan. Nama murji’ah sendiri berasal dari kata arja’a yang berarti menunda.
Pada umumnya kaum murjiah dapat dibagi dalam dua golongan besar, golongan moderat dan golongan ekstrim. Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinan Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali. Sedangkan golongan yang ekstrim berpendapat bahwa orang islam yang percaya pada Tuhan dan menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah mennjadi kafir, karena iman dan kafir tempatnya hanya dalam hati, bukan dalam bagian yang lain dari tubuh manusia.
 
3.        Jabariyah
Paham ini diajarkan dan dikembangkan oleh Jaham bin Safwan yang memperoleh banyak pengikut, sehingga ajaran ini juga dikenal dengan madzhab Jahamiyah. Golongan ini menganut paham bahwa manusia tidak mempunyai ikhtiar atau pilihan dan kebebasan dalam menentukan nasib dan perbuatannya dalam kehidupan di dunia ini. Segala sesuatu telah digariskan Allah atasnya sejak zaman azali.
Nama Jabariyah berasal dari kata jabara  yang mengadung arti memaksa. Dalam istilah inggris paham ini disebut fatalism atau predestination. Perbuatan-perbuatan manusia telah ditentukan dari semula oleh kada dan kadar Tuhan. Adapun pendapat yang lain dari golongan ini antara lain :
a.       Pengggunaan takwil, artinya Allah tidak dapat disifati dengan sifat-sifat makhluk. Dan karena itu ia menakwilkan sifat-sifat Allah yang ada persamaannya dengan sifat manusia.
b.      Surga dan neraka tidak kekal, akan datang suatu masa yang padanya surga dan neraka akan fana dengan segala isinya dan yang tinggal kekal hanya Allah saja. Selain dari Allah, semuanya akan binasa.
c.   Iman, Iman itu adalah makrifah atau pengakuan hati saja akan wujud Allah dan kerasulan Muhammad SAW, Ucapan lisan dan perbuatan anggota badan yang lain tidak termasuk dalam iman.
d.        Makrifat iman itu wajib berdasarkan akal sebelum turunnya wahyu dan kedatangan rasul.
 
4.        Qadariyah
Pemuka mazhab ini adalah Ghailan al-Dimasqi, Golongan ini disebut Qadariyah adalah karena pendapatnya tentang kedudukan manusia diatas bumi. Golongan ini mengatakan bahwa manusia mempunyai iradah yang bebas dan kuasa  penuh dalam menentukan amal perbuatan yang dilakukan dan karenanya ia bertanggung jawab atas segala perbuatan yang dilakukan. Jika amalnya baik, balasannya juga baik, dan jika buruk, maka balasannya juga buruk. Artinya nasib manusia ditentukan oleh manusia sendiri dan Tuhan tidak ada kuasa campur tangan dalam hal tersebut. Selain hal tersebut diatas, golongan ini juga mengatakan hal-hal sebagai berikut :
a.      Menafikan sifat-sifat Allah, karena menurutnya sifat itu identik dengan dzat, bukan sesuatu yang berbeda dengan dzat.
b.      Menafikan bahwa al-Qur’an itu qadim
c.      Tentang politik, khalifah atau imam boleh dilantik dari selain kaum quraisy.
 
5.        Mu’tazilah
Penulis Islam klasik, seperti syarastani, al-baghdadi, ar-Razi, ibn Khilikan dan lain-lain menyatakan bahwa golongan mu’tazilah lahir dari majlis pengajian Hasan al-bashri di Bashrah. Beliau ini seorang pemuka tabiin yang terkenal dan merupakan seorang imam dan guru yang mengajar agama di Masjid Agung Bashrah pada waktu itu. Nama mu’tazilah diberikan pertama kali pada Washil bin ‘Ata pada saat terjadi dialog tentang nasib orang mukmin yang melakukan dosa besar, apakah masuk neraka atau tetap dalam surga.
Golongan ini mempunyai lima ajaran, yang terkenal dengan istilah lima prinsip (أصول الخمسة), yaitu :
a.       Tauhid (Keesaan Tuhan), yakni pengakuan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, seperti yang telah digariskan dalam kalimah tauhid.
b.   Al-‘Adlu (keadilan Tuhan), yakni Allah wajib membalas orang mukmin yang taqwa dengan memasukkan mereka ke dalam surga dan wajib memasukkan orang kafir ke dalam neraka.
c.      Al-Manzilah bain al-Manzilatain (suatu tempat antara dua tempat), yakni pelaku dosa besar bukan orang mukmin yang mutlak dan juga bukan orang kafir yang mutlak.
d.      Al-Wa’du wa al-wa’id (janji baik dan janji buruk), yakni Allah wajib memberikan pahala kepada orang mukmin yang taat dan memberikan balasan siksa kepada orang mukmin yang durhaka. Golongan mu’tazilah menolak adanya syafaat yang diberikan kepada orang mukmin yang durhaka.
e.      Amar makruf dan nahi munkar, yakni menyuruh yang makruf dan melarang yang mungkar.
 
6.        Ahli Sunnah Dan Jama’ah
              Yang dimaksud dengan al-sunnah (السنة) ialah :
a)      Jalan. Artinya Ahlussunnah (أهل السنة ) adalah golongan yang mengikuti jalan para sahabat dan tabiin dalam masalah yang berkaitan dengan akidah, seperti bersikap “menyerahkan makna atau maksud ayat-ayat mutasyabihat متشابهات ) kepada Allah tanpa menakwilkan kepada makna atau maksud lain dari pengertian lahirnya”.
b)       Hadis Nabi. Yakni golongan yang berpegang kepada hadis yang sahih.
c)   Sedangkan yang dimaksud dengan jamaah (جماعة )yang dikaitkan dengan sunah adalah karena mereka dalam berdalil dan berhujah mempergunakan Kitab Allah, Sunah Rasul, ijma (إجماع) dan qias (قياس ). Mereka memandang empat landasan ini sebagai asas syariat Islam.
 
Sunnah dalam term ini berarti Hadis. Sebagai diterangkan Ahmad Amin, Ahli Sunnah dan Jama’ah, berlainan dengan kaum Mu’tazilah percaya pada dan menerima hadis-hadis sahih tanpa memilih dan tanpa interpretasi. Dan Jama’ah berarti mayoritas sesuai dengan tafsiran yang diberikan Sadr al-Syari’ah al-Mahbubi yaitu ‘ammah al- muslimin (umumnya umat Islam) dan al-jama’ah al kasir wa al sawad al-a’zam (jumlah besar dan khalayak ramai).
Mazhab Ahlussunnah wal Jamaah mendapat pengaruh besar dalam kalangan umat Islam setelah Abu Hasan al-Asy’ari bergabung dengannya.Sebelum itu beliau adalah penganut Mazhab Mu’tazilah dan murid Abu Ali al-Jabaiy, seorang pemuka Mu’tazilah yang terkenal pada waktu itu. Banyak riwayat yang menyebutkan sebab keluarnya dari paham Mu’tazilah dan yang paling masyhur adalah karena suatu diskusi yang terjadi dengan gurunya dan al-Asy’ari tidak merasa puas dengan jawaban gurunya. Sejak saat itu al-Asy’ari menyatakan keluar dari golongan Mu’tazilah dan mendirikan aliran baru yang identik dengan namanya yaitu al-Asy’ari yang sekarang kita kenal dengan aliran Ahlussunah wal Jamaah. Aliran Asy’ariyah cepat berkembang pada masa pemerintahan Nizhom al-Mulk, sedangkan aliran mu’tazilah mengalami kemunduran. Dengan demikian paham-paham Asy’ariyah mulai tersebar luas bukan di daerah kekuasaan saljuk saja, tetapi di dunia Islam lainnya.

 
BAB III
PENUTUP
 
3.1        Kesimpulan
 
«   Tauhid ialah mengesakan Allah dan mengakui keberadaannya serta kuat kepercayaannya bahwa Allah itu hanya satu tidak ada yang lain. Tidak ada sekutu baginya, yang bisa menandinginya bahkan mengalahkannya. Seorang muslim wajib mengimani akan keesaaan Allah ta’ala dan bahwasannya tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah ta’ala, adapun kalimat tauhid itu sendiri yang dimaksud ialah La ilaha illah yang berarti tidak ada yang berhak disembah selain Allah.
«  Secara etimologi “Theologi “ terdiri dari kata “Theos“ artinya Tuhan, dan “Logos“  artinya Ilmu, sehingga dapat diartikan bahwa theologi adalah ilmu tentang Tuhan atau ilmu Ketuhanan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, teologi berarti pengetahuan ketuhanan (mengenai sifat Allah, dasar kepercayaan kepada Allah dan Agama, terutama berdasar pada kitab suci). Teologi adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan beragama. Teologi meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan.
«    Madzhab – Madzhab Teologi dan Karakterisik
1)        Khawarij
2)        Murji’ah
3)        Jabariyah
4)        Qadariyah
5)        Mu’tazilah
6)        Ahli Sunnah Dan Jama’ah

3.2        Saran
 
Sebagai mahasiswa kita harus mempelajari ilmu tentang tauhid teologi islam sebagaimana kita bisa mengetahui berbagai macam aliran agama yang ada di Indonesia maupun dunia sekalipun, tentang perkembangan ilmu-ilmu keagamaan. Allah menciptakan umatnya sebagaimana berdasarkan ketentuan yang dikehendakinya kita lah yang menjalaninya, kita boleh percaya tapi jangan terlalu yakin sebab semua hal yang bersifat memaksa tidaklah bagus untuk dijalani.

DAFTAR PUSTAKA


(1.)       A. Hanafi, Pengantar Theologi Islam (Jakarta : Pustaka al-Husna, 1980 ) , Cet. Ke- 2 hal.11
(2.)      Kamus Besar Bahasa Indonesia,  (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama, 2008), cet. Keempat
(3.)     Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran-Aliran/Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta : UI-Press, 1986), Cet. Ke-5, hal.ix.
(4.)   Dr. H. Abudin Nata, MA., (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2000) Metodologi Studi Islam, Hal. 221
(5.)    Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran-Aliran/Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta : UI-Press, 1986), Cet. Ke-5, hal.13
(6.)     Dr.Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu Kalam, ( Jakarta: PT Bulan Bintang, 1997 ), Cet.ke-1, hal.96.
(7.)     Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran-Aliran/Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta : UI-Press, 1986), Cet. Ke-5, hal. 24.
(8.)     Ahmad Amin, Fajrul Islam, (Kairo : Maktabah An-Nahdah,1965) , hal 279
(9.)    Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran-Aliran/Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta : UI-Press, 1986), Cet. Ke-5, hal.26-28.
(10.)  Dr.Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu Kalam, ( Jakarta: PT Bulan Bintang, 1997 ), Cet.ke-1, hal.21.
(11.)  Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran-Aliran/Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta : UI-Press, 1986), Cet. Ke-5, hal.33
(12.)  Dr.Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu Kalam, PT Bulan Bintang, ( Jakarta: 1997 ), Cet.ke-1, hal.23-24
(13.)  Dr.Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu Kalam, ( Jakarta: PT Bulan Bintang, 1997 ), Cet.ke-1, hal.25-27.
(14.)  Dr.Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu Kalam, ( Jakarta: PT Bulan Bintang, 1997 ), Cet.ke-1, hal.98-99.
(15.) Dr.Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu Kalam, ( Jakarta: PT Bulan Bintang, 1997 ), Cet.ke-1, hal.101-109.
(16.)  Dr.Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu Kalam, ( Jakarta: PT Bulan Bintang, 1997 ), Cet.ke-1, hal.111
(17.)  Harun Nasution, Teologi Islam : Aliran-Aliran/Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta : UI-Press, 1986), Cet. Ke-5, hal.65
(18.)http://contohmakalah28.blogspot.com/2017/01/makalah-tentang-manhaj-teologi-islam.html (Dikutip 13 Desember 2020)
(19.)http://bahrululummunir.blogspot.com/2012/03/perkembangan-aspek-teologi-dalam-islam.html (Dikutip 13 Desember 2020)
(20.) https://id.wikipedia.org/wiki/Tauhid https://id.wikipedia.org/wiki/Tauhid (Dikutip 13 Desember 2020)
(21.) https://notemuza.blogspot.com/2021/01/makalah-tauhid-teologi.html (Dikutip 13 Desember 2020)

No comments:

Post a Comment