MAKALAH
“Tauhid Teologi”
D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
Nama : ..................................
NIM : ..................................
Dosen Pembimbing : ..................................
UNIVERSITAS / SEKOLAH TINGGI ILMU ......................
JURUSAN ......................
FAKULTAS ....................................
TAHUN AJARAN 20.... - 20....
Assalaamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatu
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha
Penyayang, kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya yang telah
melimpahkan rahmat, hidayah, serta inayah-Nya kepada kami. Sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ............................ ini dengan sebuah pembahasan
tentang “TAUHID TEOLOGI”.
Makalah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan
bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini.
Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah
berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Serta ucapan terima kasih kepada
dosen pembimbing mata kuliah ........................ yang terhormat Bapak/Ibu. dimana
atas bimbingan beliau kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa
masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh
karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari
pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan
manfaat serta referensi pembelajaran maupun inpirasi terhadap pembaca.
Wassalamu’alaikum
Warahmatullahi Wabarakatu
Palembang,
..................................... 202...
KATA PENGANTAR
DAFTAR PUSTKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tauhid
2.2 Pengertian Teologi
2.3 Objek Kajian Teologi
2.4 Madzhab – Madzhab Teologi dan Karakteristik Masing – Masing
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR PUSTKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Tujuan
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tauhid
2.2 Pengertian Teologi
2.3 Objek Kajian Teologi
2.4 Madzhab – Madzhab Teologi dan Karakteristik Masing – Masing
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
Pembahasan mengenai tauhid merupakan hal yang paling urgen
dalam agama Islam, dimana tauhid mengambil peranan penting dalam membentuk
pribadi-pribadi yang tangguh, selain juga sebagai inti atau akar daripada
‘Aqidah Islamiyah. Keimanan itu merupakan akidah dan pokok yang di atasnya
berdiri syari’at Islam. Kemudian dari pokok itu keluarlah cabang-cabangnya.
Tauhid ialah mengesakan Allah dan mengakui keberadaannya
serta kuat kepercayaannya bahwa Allah itu hanya satu tidak ada yang lain. Tidak
ada sekutu baginya, yang bisa menandinginya bahkan mengalahkannya.
Manusia berdasarkan fitrah dan akal sehat pasti
mengakui bahwasanya Allah itu Maha esa. Seorang muslim wajib mengimani akan
keesaaan Allah ta’ala dan bahwasannya tidak ada tuhan yang berhak disembah melainkan
Allah ta’ala, adapun kalimat tauhid itu sendiri yang dimaksud ialah La ilaha
illah yang berarti tidak ada yang berhak disembah selain Allah.
Teologi adalah ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang
berkaitan dengan keyakinan beragama. Teologi meliputi segala sesuatu yang
berhubungan dengan Tuhan. Aspek
lain dalam Islam yang tidak kalah penting dan harus dipelajari oleh Umat Islam
agar dapat memahami Islam secara komprehensif adalah aspek teologi. Munculnya aliran teologi dalam islam
berdatangan dengan pergantian kursi kepemimpinan yang di mulai dari zaman
pemerintahan usman bin affan sedikit demi sedikit tumbuh aliran yang berbeda
dalam pemahaman, kemudian pada masa ali bin abi thalib pertama kali muncul
aliran yang mendukung dan mendukung tetapi tidak setuju dengan keputusan yang
diambil oleh ali bin abi thalib mengenai tahkim/arbitase antara muawiyah bin
abi sofyan dan ali bin abi thalib, dari sinilah aliran yg lain akan bermunculan
seperti aliran jabariyah dan qodariyah dan sebagainya.
Pada kesempatan ini kami akan
membahas mengenai tauhid teologi islam. Semoga dengan adanya makalah ini mejadi
penjelas dan pemahaman baru buat kita semua selaku mahasiswa, sehingga kita
dapat memahami lebih lanjut tentang tauhid teologi islam yang dibahas pada
makalah ini.
1.2
Rumusan Masalah
Dengan memperhatikan latar belakang tersebut,
agar dalam penulisan ini penulis memperoleh hasil yang diinginkan, maka penulis
mengemukakan beberapa rumusan masalah. Rumusan masalah itu adalah:
1. Apa pengertian dari tauhid?
2. Apa pengertian dari teologi?
3. Bagaimana objek kajian dari teologi islam?
4. Sebutkan Madzhab – Madzhab Teologi dan
Karakteristik Masing – Masing?
1.3
Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai
berikut:
1. Untuk mengetahui pengertian tauhuid.
2. Untuk memgetahui pengertian teologi.
3. Untuk mengetahui objek kajian dari teologi
islam.
4. Untuk mengetahui madzhab – madzhab teologi dan
kareternya masing – masing.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Tauhid
Tauhid (bahasa
Arab: توحيد) merupakan dasar
agama Islam yang secara persis diungkapkan dalam frasa “Lā ilāha
illallāh” (Tidak ada yang berhak disembah selain Allah). Menurut
bahasa, tauhid adalah bentuk masdar dari fi'il wahhada-yuwahhidu yang artinya
menjadikan sesuatu jadi satu saja. Sedangkan Syaikh Muhammad bin
Shalih Al Utsaimin menambahkan bahwa makna ini akan sempurna jika
ditambahkan penafikan segala sesuatu selain yang dijadikan satu
tersebut. Dalam konsep Islam tauhid adalah konsep
dalam akidah Islam yang menyatakan keesaan Allah.
Islam mengajarkan bahwa Allah esa (satu) tidak dari segi
bilangan. Melainkan dari segi bahwa Allah tidak mempunyai sekutu atau serupa.
Allah satu dari segi Dzatnya, dengan makna bahwa tidak ada dzat yang serupa
dengan Dzat Allah. Karena Dzat Allah bukanlah benda dan tidak disifati dengan
sifat-sifat benda, karena Allah-lah yang menciptakan seluruh benda beserta
segenap sifat-sifatnya. Allah sudah ada sebelum seluruh ciptaan ini ada. Allah
tidak dapat dibayangkan karena bayangan benak manusia hanya bisa menjangkau
hal-hal yang biasa dijumpai, dilihat, didengar, atau dirasakannya dengan panca
indera. Dan Allah tidaklah serupa dengan hal-hal demikian. Mengamalkan tauhid
dan menjauhi syirik merupakan konsekuensi dari
kalimat syahadat yang telah diikrarkan oleh seorang muslim.
2.2
Pengertian Teologi
Secara etimologi “Theologi “
terdiri dari kata “Theos“ artinya Tuhan, dan “Logos“
artinya Ilmu, sehingga dapat diartikan bahwa theologi adalah ilmu tentang Tuhan
atau ilmu Ketuhanan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, teologi berarti
pengetahuan ketuhanan (mengenai sifat Allah, dasar kepercayaan kepada Allah dan
Agama, terutama berdasar pada kitab suci).
Prof. Dr. Harun Nasution, dalam
bukunya Teologi Islam, menyebutkan bahwa teologi adalah
ilmu yang membahas mengenai dasar-dasar agama. Dalam istilah arab,
ajaran-ajaran dasar itu disebut ushul al-din, oleh karena itu
buku yang membahas soal-soal teologi dalam Islam selalu diberi nama kitab Usul
al-Din oleh para pengarangnya. Teologi dalam Islam disebut juga Ilm
Tauhid. Kata Tauhid mengandung arti satu atau esa dan
keesaan dalam pandangan islam, merupakan sifat terpenting diantara sifat-sifat
Tuhan. Teologi dalam Islam disebut juga ilmu kalam, karena kaum teolog dalam
Islam bersilat dengan kata-kata dalam mempertahankan pendapat dan pendirian
masing-masing.
Berdasarkan beberapa pengertian
diatas, dapat kita pahami bahwa teologi dalam islam adalah ilmu pengetahuan
yang membahas tentang dasar-dasar agama Islam, keesaan Allah beserta
sifat-sifatnya. Seorang muslim yang mempelajari teologi islam diharapkan akan
memahami dasar-dasar islam secara lebih mendalam dan lebih mengerti tentang
keesaan Allah beserta sifat-sifat-Nya.
2.3
Objek Kajian
Teologi
Dalam perkembangannya, teologi juga
berbicara tentang berbagai masalah yang berkaitan dengan keimanan serta
akibat-akibatnya, seperti masalah iman, kufur, musyrik, murtad; masalah
kehidupan akhirat dengan berbagai kenikmatan atau penderitaannya; hal-hal yang
membawa pada semakin tebal dan tipisnya iman; hal-hal yang berkaitan dengan
kalamullah yakni Al-Qur’an, status orang-orang yang tidak beriman dan lain
sebagainya.
Sejalan dengan perkembangan ruang
lingkup ini, maka teologi sebagaimana telah disebutkan diatas juga dinamai ilmu
tauhid, karena mengajak orang agar meyakini dan mempercayai hanya pada satu
Tuhan, yaitu Allah SWT. Selanjutnya dinamai ilmu ushuludin, karena ilmu ini
membahas pokok-pokok keagamaan yaitu keyakinan dan kepercayaan pada tuhan. Dinamai
pula ilmu aqaid, karena dengan ilmu ini seseorang diharapkan agar meyakini
dalam hatinya secara mendalam dan mengikatkan dirinya hanya kepada Allah
sebagai Tuhan.
2.4
Madzhab – Madzhab Teologi
dan Karakteristik Masing – Masing
1.
Khawarij
Golongan ini pada mulanya muncul
bukan karena persoalan aqidah, melainkan persoalan politik dimana terjadi
peperangan antara mu’awiyah bin Abi Sufyan dan Ali bin Abi Thalib. Saat perang
berkecamuk, seseorang mengangkat Al-qur’an dengan pedangnya untuk
mengadakan tahkim (arbitrase) yaitu mengangkat seorang hakim
yang bertujuan mengadakan perundingan untuk mengakhiri perang.
Sebagian orang dari barisan Ali
menerima tahkim tersebut dan sebagian lainnya tidak, kemudian memilih keluar
dari barisan karena kecewa karena Ali menerima tahkim tersebut. Kata Khawarij berasal
dari bahasa Arab yang berarti keluar. Nama itu dberikan kepada mereka, karena
mereka keluar dari barisan Ali.
Dalam perkembangan selanjutnya,
persoalan politik ini melebar ke arah persoalan aqidah dimana kaum khawarij
meyakini hal-hal sebagai berikut :
a. Bahwa
Saidina Ali, Khalifah Ustman dan orang-orang yang melakukan tahkim, yakni Amr
bin al-‘Ash dan Abu Musa al-Asy’ari adalah orang-orang kafir. Demikian juga
orang yang menerima keputusan tahkim itu. Juga para peserta yang ikut dalam
perang Jamal melawan Saidina Ali, seperti Siti Aisyah, Thalhah dan Zubeir.
b. Semua
orang muslim yang melakukan dosa besar adalah kafir yang kekal dalam neraka
jika tidak bertobat sebelum mati.
c. Wajib
memisahkan diri dari khalifah atau sulthan yang zalim. Dan khalifah itu boleh
dilantik dari orang yang bukan keturunan Quraisy.
2.
Murji’ah
Seperti halnya kaum khawarij,
golongan ini pada mulanya muncul karena persoalan politik.
Sebagaimana disebutkan tentang peristiwa tahkim antara
kelompok Mu’awiyah dan kelompok Ali, kelompok Ali terbelah dua, sebagian
mendukung Ali yang kemudian memunculkan kelompok syi’ah dan
sebagian menentangnya yang kemudian memunculkan kelompok Khawarij. Kedua
kelompok ini sama-sama menentang dan mengkafirkan Mu’awiyah, hanya dengan
motifnya yang berbeda.
Dalam suasana pertentangan serupa
inilah, timbul suatu golongan baru yang ingin bersikap netral tidak mau turut
dalam praktek kafir-mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan
itu. Bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang
yang dapat dipercaya dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu
mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah, dan
memandang lebih baik menunda penyelesaian persoalan ini ke hari perhitungan di
depan Tuhan. Nama murji’ah sendiri berasal dari kata arja’a yang
berarti menunda.
Pada umumnya kaum murjiah dapat
dibagi dalam dua golongan besar, golongan moderat dan golongan ekstrim.
Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan
tidak kekal dalam neraka, tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan
besarnya dosa yang dilakukannya, dan ada kemungkinan Tuhan akan mengampuni
dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali. Sedangkan
golongan yang ekstrim berpendapat bahwa orang islam yang percaya pada Tuhan dan
menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah mennjadi kafir, karena iman dan
kafir tempatnya hanya dalam hati, bukan dalam bagian yang lain dari tubuh
manusia.
3.
Jabariyah
Paham ini diajarkan dan dikembangkan
oleh Jaham bin Safwan yang memperoleh banyak pengikut, sehingga ajaran ini juga
dikenal dengan madzhab Jahamiyah. Golongan ini menganut paham bahwa manusia
tidak mempunyai ikhtiar atau pilihan dan kebebasan dalam menentukan nasib dan
perbuatannya dalam kehidupan di dunia ini. Segala sesuatu telah digariskan
Allah atasnya sejak zaman azali.
Nama Jabariyah berasal dari
kata jabara yang mengadung arti memaksa. Dalam istilah
inggris paham ini disebut fatalism atau predestination. Perbuatan-perbuatan
manusia telah ditentukan dari semula oleh kada dan kadar Tuhan. Adapun pendapat
yang lain dari golongan ini antara lain :
a. Pengggunaan
takwil, artinya
Allah tidak dapat disifati dengan sifat-sifat makhluk. Dan karena itu ia
menakwilkan sifat-sifat Allah yang ada persamaannya dengan sifat manusia.
b. Surga
dan neraka tidak kekal, akan datang suatu masa yang padanya surga dan neraka akan
fana dengan segala isinya dan yang tinggal kekal hanya Allah saja. Selain dari
Allah, semuanya akan binasa.
c. Iman, Iman itu adalah makrifah atau
pengakuan hati saja akan wujud Allah dan kerasulan Muhammad SAW, Ucapan lisan
dan perbuatan anggota badan yang lain tidak termasuk dalam iman.
d.
Makrifat
iman itu wajib berdasarkan akal sebelum turunnya wahyu dan kedatangan rasul.
4.
Qadariyah
Pemuka mazhab ini adalah Ghailan
al-Dimasqi, Golongan ini disebut Qadariyah adalah karena pendapatnya tentang
kedudukan manusia diatas bumi. Golongan ini mengatakan bahwa manusia
mempunyai iradah yang bebas dan kuasa penuh dalam
menentukan amal perbuatan yang dilakukan dan karenanya ia bertanggung jawab
atas segala perbuatan yang dilakukan. Jika amalnya baik, balasannya juga baik,
dan jika buruk, maka balasannya juga buruk. Artinya nasib manusia ditentukan
oleh manusia sendiri dan Tuhan tidak ada kuasa campur tangan dalam hal
tersebut. Selain hal tersebut diatas, golongan ini juga mengatakan hal-hal
sebagai berikut :
a. Menafikan
sifat-sifat Allah, karena menurutnya sifat itu identik dengan dzat, bukan
sesuatu yang berbeda dengan dzat.
b. Menafikan
bahwa al-Qur’an itu qadim
c. Tentang
politik, khalifah atau imam boleh dilantik dari selain kaum quraisy.
5.
Mu’tazilah
Penulis Islam klasik, seperti
syarastani, al-baghdadi, ar-Razi, ibn Khilikan dan lain-lain menyatakan bahwa golongan
mu’tazilah lahir dari majlis pengajian Hasan al-bashri di Bashrah. Beliau ini
seorang pemuka tabiin yang terkenal dan merupakan seorang imam dan guru yang
mengajar agama di Masjid Agung Bashrah pada waktu itu. Nama mu’tazilah
diberikan pertama kali pada Washil bin ‘Ata pada saat terjadi dialog tentang
nasib orang mukmin yang melakukan dosa besar, apakah masuk neraka atau tetap
dalam surga.
Golongan ini mempunyai lima ajaran,
yang terkenal dengan istilah lima prinsip (أصول
الخمسة), yaitu :
a. Tauhid
(Keesaan Tuhan), yakni pengakuan bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, seperti
yang telah digariskan dalam kalimah tauhid.
b. Al-‘Adlu
(keadilan Tuhan), yakni Allah wajib membalas orang mukmin yang taqwa dengan
memasukkan mereka ke dalam surga dan wajib memasukkan orang kafir ke dalam
neraka.
c. Al-Manzilah
bain al-Manzilatain (suatu
tempat antara dua tempat), yakni pelaku dosa besar bukan orang mukmin yang
mutlak dan juga bukan orang kafir yang mutlak.
d. Al-Wa’du wa al-wa’id (janji baik dan
janji buruk), yakni Allah wajib memberikan pahala kepada orang mukmin yang taat
dan memberikan balasan siksa kepada orang mukmin yang durhaka. Golongan
mu’tazilah menolak adanya syafaat yang diberikan kepada orang mukmin yang
durhaka.
e. Amar
makruf dan nahi munkar, yakni menyuruh yang makruf dan melarang yang mungkar.
6.
Ahli
Sunnah Dan Jama’ah
Yang dimaksud dengan al-sunnah (السنة) ialah :
a) Jalan.
Artinya Ahlussunnah (أهل السنة )
adalah golongan yang mengikuti jalan para sahabat dan tabiin dalam masalah yang
berkaitan dengan akidah, seperti bersikap “menyerahkan makna atau maksud
ayat-ayat mutasyabihat ( متشابهات )
kepada Allah tanpa menakwilkan kepada makna atau maksud lain dari pengertian
lahirnya”.
b) Hadis
Nabi. Yakni golongan yang berpegang kepada hadis yang sahih.
c) Sedangkan
yang dimaksud dengan jamaah (جماعة )yang
dikaitkan dengan sunah adalah karena mereka dalam berdalil dan berhujah
mempergunakan Kitab Allah, Sunah Rasul, ijma (إجماع) dan qias (قياس ). Mereka memandang empat
landasan ini sebagai asas syariat Islam.
Sunnah dalam term ini berarti Hadis.
Sebagai diterangkan Ahmad Amin, Ahli Sunnah dan Jama’ah, berlainan dengan kaum
Mu’tazilah percaya pada dan menerima hadis-hadis sahih tanpa memilih dan tanpa
interpretasi. Dan Jama’ah berarti mayoritas sesuai dengan tafsiran yang diberikan Sadr
al-Syari’ah al-Mahbubi yaitu ‘ammah al- muslimin (umumnya
umat Islam) dan al-jama’ah al kasir wa al sawad al-a’zam (jumlah
besar dan khalayak ramai).
Mazhab Ahlussunnah wal Jamaah
mendapat pengaruh besar dalam kalangan umat Islam setelah Abu Hasan al-Asy’ari
bergabung dengannya.Sebelum itu beliau adalah penganut Mazhab Mu’tazilah dan
murid Abu Ali al-Jabaiy, seorang pemuka Mu’tazilah yang terkenal pada waktu
itu. Banyak riwayat yang menyebutkan sebab keluarnya dari paham Mu’tazilah dan
yang paling masyhur adalah karena suatu diskusi yang terjadi dengan gurunya dan
al-Asy’ari tidak merasa puas dengan jawaban gurunya. Sejak saat itu al-Asy’ari
menyatakan keluar dari golongan Mu’tazilah dan mendirikan aliran baru yang
identik dengan namanya yaitu al-Asy’ari yang sekarang kita kenal dengan aliran
Ahlussunah wal Jamaah. Aliran Asy’ariyah cepat berkembang pada masa
pemerintahan Nizhom al-Mulk, sedangkan aliran mu’tazilah
mengalami kemunduran. Dengan demikian paham-paham Asy’ariyah mulai tersebar
luas bukan di daerah kekuasaan saljuk saja, tetapi di dunia Islam lainnya.
3.1
Kesimpulan
« Tauhid ialah mengesakan Allah dan mengakui keberadaannya
serta kuat kepercayaannya bahwa Allah itu hanya satu tidak ada yang lain. Tidak
ada sekutu baginya, yang bisa menandinginya bahkan mengalahkannya. Seorang
muslim wajib mengimani akan keesaaan Allah ta’ala dan bahwasannya tidak ada
tuhan yang berhak disembah melainkan Allah ta’ala, adapun kalimat tauhid itu
sendiri yang dimaksud ialah La ilaha illah yang berarti tidak ada yang berhak
disembah selain Allah.
« Secara etimologi “Theologi “
terdiri dari kata “Theos“ artinya Tuhan, dan “Logos“
artinya Ilmu, sehingga dapat diartikan bahwa theologi adalah ilmu tentang Tuhan
atau ilmu Ketuhanan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, teologi berarti
pengetahuan ketuhanan (mengenai sifat Allah, dasar kepercayaan kepada Allah dan
Agama, terutama berdasar pada kitab suci). Teologi adalah
ilmu yang mempelajari segala sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan beragama.
Teologi meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan Tuhan.
« Madzhab – Madzhab Teologi dan Karakterisik
1)
Khawarij
2)
Murji’ah
3)
Jabariyah
4)
Qadariyah
5)
Mu’tazilah
6)
Ahli
Sunnah Dan Jama’ah
3.2
Saran
Sebagai mahasiswa
kita harus mempelajari ilmu tentang tauhid teologi islam sebagaimana kita bisa
mengetahui berbagai macam aliran agama yang ada di Indonesia maupun dunia
sekalipun, tentang perkembangan ilmu-ilmu keagamaan. Allah menciptakan umatnya
sebagaimana berdasarkan ketentuan yang dikehendakinya kita lah yang
menjalaninya, kita boleh percaya tapi jangan terlalu yakin sebab semua hal yang
bersifat memaksa tidaklah bagus untuk dijalani.
DAFTAR PUSTAKA
(1.) A.
Hanafi, Pengantar Theologi Islam (Jakarta : Pustaka al-Husna,
1980 ) , Cet. Ke- 2 hal.11
(2.) Kamus
Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama,
2008), cet. Keempat
(3.) Harun
Nasution, Teologi Islam : Aliran-Aliran/Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta
: UI-Press, 1986), Cet. Ke-5, hal.ix.
(4.) Dr.
H. Abudin Nata, MA., (Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2000) Metodologi
Studi Islam, Hal. 221
(5.) Harun
Nasution, Teologi Islam : Aliran-Aliran/Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta
: UI-Press, 1986), Cet. Ke-5, hal.13
(6.) Dr.Ahmad
Daudy, Kuliah Ilmu Kalam, ( Jakarta: PT Bulan Bintang, 1997 ), Cet.ke-1,
hal.96.
(7.) Harun
Nasution, Teologi Islam : Aliran-Aliran/Sejarah Analisa Perbandingan,
(Jakarta : UI-Press, 1986), Cet. Ke-5, hal. 24.
(8.) Ahmad
Amin, Fajrul Islam, (Kairo : Maktabah An-Nahdah,1965) , hal
279
(9.) Harun
Nasution, Teologi Islam : Aliran-Aliran/Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta
: UI-Press, 1986), Cet. Ke-5, hal.26-28.
(10.) Dr.Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu
Kalam, ( Jakarta: PT Bulan Bintang, 1997 ), Cet.ke-1, hal.21.
(11.) Harun Nasution, Teologi Islam
: Aliran-Aliran/Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta : UI-Press,
1986), Cet. Ke-5, hal.33
(12.) Dr.Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu
Kalam, PT Bulan Bintang, ( Jakarta: 1997 ), Cet.ke-1, hal.23-24
(13.) Dr.Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu
Kalam, ( Jakarta: PT Bulan Bintang, 1997 ), Cet.ke-1, hal.25-27.
(14.) Dr.Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu
Kalam, ( Jakarta: PT Bulan Bintang, 1997 ), Cet.ke-1, hal.98-99.
(15.) Dr.Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu
Kalam, ( Jakarta: PT Bulan Bintang, 1997 ), Cet.ke-1, hal.101-109.
(16.) Dr.Ahmad Daudy, Kuliah Ilmu
Kalam, ( Jakarta: PT Bulan Bintang, 1997 ), Cet.ke-1, hal.111
(17.) Harun Nasution, Teologi Islam
: Aliran-Aliran/Sejarah Analisa Perbandingan, (Jakarta : UI-Press,
1986), Cet. Ke-5, hal.65
(18.)http://contohmakalah28.blogspot.com/2017/01/makalah-tentang-manhaj-teologi-islam.html
(Dikutip 13 Desember 2020)
(19.)http://bahrululummunir.blogspot.com/2012/03/perkembangan-aspek-teologi-dalam-islam.html
(Dikutip 13 Desember 2020)
(20.) https://id.wikipedia.org/wiki/Tauhid
https://id.wikipedia.org/wiki/Tauhid (Dikutip 13 Desember 2020)
(21.) https://notemuza.blogspot.com/2021/01/makalah-tauhid-teologi.html (Dikutip 13 Desember 2020)
No comments:
Post a Comment