Majelis Ilmu Fiqih
Bersama
Ustadz Ahmad
Syarifuddin, S.Th.I
Kitab/Ilmu Fiqih
Mandi Wajib

Mandi adalah meratakan air
keseluruh tubuh dengan cara tertentu.
Mandi Wajib menurut bahasa berasa dari
kata Al-Ghusl (الغسل)
yang artinya menuangkan air pada sesuatu.
Mandi Wajib adalah mandi atau
menuangkan air ke seluruh tubuh/badan dengan tata cara tertentu untuk
menghilangkan hadast besar.


